Heboh, Disayangkan Itu Ada Korupsi Bukan #OTTRecehan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengomentari foto seorang jaksa memegang sebuah kertas yang berisi tulisan yang diakhiri tagar #OTTRecehan.
Aksi itu viral setelah Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba lantaran diduga menerima suap.
Parlin disangka menerima uang pelicin terkait pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Menurut Agus, hal itu sedianya menjadi pengingat untuk kedua lembaga. Bagi Kejaksaan, agar meningkatkan kinerja dan integritas jaksa.
Namun ia tak menjelaskan introspeksi bagi KPK. "Ya dua-duanya bahan introspeksi juga kan. Bahwa (korupsi) itu ga boleh dilakukan," kata Agus usai menghadiri acara buka bersama di Kejagung, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Menurut Agus, hubungan KPK dan Kejaksaan mempunyai hubungan yang baik. Ketika disinggung apakah Aksi #OTTRecehan, akan merusak hubungan antara KPK dan Kejaksaan, Agus menegaskan tidak akan terjadi keretakan dalam hubungan kedua lembaga ini.
"Oh enggak, enggak gapapa," kata Agus.
Terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para jaksa terhadap rekan kerjanya yang melakukan pelanggaran hukum.
Prasetyo mengapresiasi KPK atas penangkapan tersebut.
"Tapi saya mengapresiasi kepada Pak Agus dan teman-teman jajaran KPK, untuk apa yang dilakukan sejalan dengan upaya kita menertibkan diri. Dengan kehadiran kita bersama ini, Pak Agus harus lebih sering menangkap lagi lah," kata Prasetyo saat memberikan sambutan acara buka bersama yang dihadiri KPK dan perwakilan Komisi III DPR.
Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tidak ada kerenggangan hubungan antara Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, terkena Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan suap pada Jumat, 9 Juni 2017 lalu.
Prasetyo mengatakan, Kejaksaan justru mengapresiasi tindakan KPK lantaran sejalan dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.
"Enggak ada kerenggangan. Engak apa-apa itu. Justru kita apresiasi, sejalan dengan upaya yang kita lakukan juga. Siapa pun yang salah harus dihukum," kata Prasetyo usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan Anggota komisi III DPR RI di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.
Terkait adanya foto dua orang yang menggunakan baju dinas Kejaksaan dengan memegang kertas dengan tagar #OTTRECEHAN, Prasetyo mengatakan, hal itu hanya bentuk kekecewaan anak buahnya lantaran masih ada oknum Jaksa yang berbuat seperti itu hingga terkena OTT KPK. Prasetyo mengatakan hal itu sudah ia sampaikan ke pimpinan KPK.
"Saya katakan, itu kan cerminan dan bentuk kekecewaan dari jaksa-jaksa karena temannya yang masih juga berbuat seperti itu. Itu saja sebenarnya," ujarnya.
Seperti diketahui, foto dua orang berbaju kejaksaan beserta tulisan bernada protes atas operasi tangkap tangan yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa beredar di jejaring sosial.
Diduga foto protes ini berkaitan dengan penangkapan KPK terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, atas dugaan suap pada Jumat, 9 Juni 2017.
Sebab, OTT yang dilakukan KPK kepada Parlin Purba hanya mendapati barang bukti berupa uang Rp10 juta. Meski kemudian KPK menyebut bahwa Parlin sebelumnya diduga telah menerima suap Rp150 juta.
Dalam foto yang beredar, terdapat dua pesan yang berbeda. Pertama dalam tulisan yang dipegang oleh seorang pria menuliskan, "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semnagat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN,"
Sedangkan di pesan yang kedua tertulis, "Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani. Sudah triliunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRECEHAN
Comments
Post a Comment